KPK Panggil Eks Bos PGN Terkait Kasus Transaksi Jual Beli Gas

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Jum'at 11 April 2025 14:01 WIB
KPK (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pada transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, pada Jumat (11/4/2025).

Adapun dua orang saksi yang diperiksa yaitu, Direktur Komersial PT PGN periode 2016-2019, Danny Praditya dan Iswan Ibrahim selaku Direktur Utama PT Isargas Tahun 2011-2024 yang juga Komisaris PT Inti Alasindo Energi (IAE) Tahun 2006-2024. 

"Hari ini Jumat (11/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE," kata Tessa dalam keterangan.


 
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PGN. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke dalam proses penyidikan.

KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya