KPK Panggil Eks Bos PGN Terkait Kasus Transaksi Jual Beli Gas

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Jum'at 11 April 2025 14:01 WIB
KPK (Foto: Dok Okezone)
Share :

"Hasil yang diperoleh dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank. Segera disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," pungkasnya.

Dalam kasus ini, KPK mencegah dua orang untuk tidak bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PGN.

“Dengan mulai berlangsungnya proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT PGN, dengan salah satu pertimbangan agar pihak yang akan di periksa dapat selalu hadir memenuhi setiap jadwal pemanggilan pemeriksaan dari Tim Penyidik maka KPK ajukan cegah ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa 28 Mei 2024.

“Pihak dimaksud adalah penyelenggara negara dan pihak swasta,” ujarnya.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya