RUU TNI Belum Diteken Presiden Prabowo, Ini Kata Menkum

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 15 April 2025 19:10 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (foto: Okezone)
Share :

Supratman menjelaskan, setelah disahkan DPR RI, maka RUU TNI bukan lagi menjadi ranah Kementerian Hukum (Kemenkum), melainkan Kementerian Sekretariat Negara.

"Sejak Revisi UU tentang peraturan perundang-undangan yang terakhir untuk undang-undang itu sudah bukan di kemenkum. Perundang-undangan ada di Kementerian Sekretariat Negara," katanya.

"Nanti kalau perundangannya nanti silakan tanyakan ke Kemensesneg. Karena bukan di kami lagi," sambungnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya