Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu di Tangerang

Binti Mufarida, Jurnalis
Minggu 20 April 2025 21:32 WIB
Barang bukti sabu
Share :

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 10 kilogram di wilayah Tangerang, Banten, pada Sabtu, 19 April 2025.

Dalam penggerebekan itu, satu orang kurir berinisial S berhasil diamankan Polisi. Penggerebekan yang dilakukan oleh Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya itu pun terekam dalam sebuah video amatir. 

Dalam rekaman, tampak pihak Kepolisian menangkap pelaku di pinggir jalan kawasan Tangerang dan langsung mengamankan dua bungkus sabu yang dibungkus dalam kardus kecil.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya