Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu di Tangerang

Binti Mufarida, Jurnalis
Minggu 20 April 2025 21:32 WIB
Barang bukti sabu
Share :

Setelah diinterogasi di lokasi, pelaku mengaku masih menyimpan narkotika di tempat lain. Polisi kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan delapan kantong besar serta enam kantong sedang berisi sabu. Total barang bukti yang disita dari tangan pelaku mencapai 10.003,59 gram atau lebih dari 10 kilogram.

"Kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini kami telah mengamankan tersangka pelaku narkoba atas inisial S dengan barang bukti sebanyak seberat 10 Kg narkotika jenis sabu atau metafetanin di wilayah Tangerang," ujar Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra dalam keterangannya, dikutip Minggu (20/4/2025).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya