Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu di Tangerang

Binti Mufarida, Jurnalis
Minggu 20 April 2025 21:32 WIB
Barang bukti sabu
Share :

Ade Chandra menyampaikan bahwa tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

"Untuk selanjutnya, tersangka dan barang bukti akan kami bawa dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya