Polda Metro Bongkar Online Scam Trading Kripto Internasional, Kerugian Rp18 Miliar

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 02 Mei 2025 17:06 WIB
Polda Metro Jaya bongkar online scam trading kripto internasional (Foto: Riyan Rizki Roshali/Okezone)
Share :

Polisi sudah menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Mereka yakni pria SP yang merupakan warga negara Indonesia, dan satu lainnya pria YCF yang merupakan warga negara Malaysia. 

Dari keterangan tersangka, mereka melakukan kegiatannya di negara Malaysia. Saat ini, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Polri dan Interpol untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Kami akan meminta bantuan dari Interpol untuk melakukan proses upaya paksa terhadap para target yang sudah ada di dalam data informasi kami," ujarnya.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya