Pramono Minta Satpol PP Koordinasi dengan Polisi Perangi Peredaran Obat Terlarang

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 06 Mei 2025 16:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk memerangi peredaran obat terlarang daftar 'G' Tramadol.

Pramono meminta Satpol PP untuk memerangi di wilayah Jakarta, salah satunya kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

"Tramadol yang baru saya dengar hari ini maka saya akan memerintahkan kepada dinas terkait terutama Satpol PP, berkoordinasi dengan kepolisian untuk yang seperti itu harus diperangi bersama dan itu tidak boleh terjadi," kata Pramono kepada wartawan di Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (6/5/2025).

Pramono secara tegas, bahwa Tramadol bukan obat yang harus dikonsumsi dengan mudah dan bersama-sama sehingga harus dilawan.

"Saya yakin disebut namanya saja Tramadol saya yakin bukan diminum untuk bersama sama. Itu harus kita lawan," ujarnya.

Sebelumnya, Unit Resnarkoba Polsek Kemayoran, berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang tanpa resep dokter atau daftar 'G'. Seorang pria bernama HM (20) diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (13/2) sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah toko kosmetik di Jalan Cempaka Sari 3, Harapan Mulya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

 

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi obat ilegal di lokasi tersebut.

"Tim segera melakukan penyelidikan dan mendapati toko itu memang menjual obat-obatan keras tanpa izin. Saat dilakukan penggerebekan, kami mengamankan tersangka beserta ribuan butir obat terlarang," kata Kompol Agung dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).

Agung menyebut dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 600 butir Tramadol, 1.000 butir Hexymer, 10 butir Mersi, dan 180 butir Trihexyphenidyl. Selain itu, satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi turut disita.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda.

"Peredaran obat keras tanpa izin ini sangat membahayakan masyarakat, terutama anak muda yang rentan terpengaruh. Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kombes Susatyo.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya