Pramono Minta Satpol PP Koordinasi dengan Polisi Perangi Peredaran Obat Terlarang

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 06 Mei 2025 16:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)
Share :

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi obat ilegal di lokasi tersebut.

"Tim segera melakukan penyelidikan dan mendapati toko itu memang menjual obat-obatan keras tanpa izin. Saat dilakukan penggerebekan, kami mengamankan tersangka beserta ribuan butir obat terlarang," kata Kompol Agung dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).

Agung menyebut dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 600 butir Tramadol, 1.000 butir Hexymer, 10 butir Mersi, dan 180 butir Trihexyphenidyl. Selain itu, satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi turut disita.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda.

"Peredaran obat keras tanpa izin ini sangat membahayakan masyarakat, terutama anak muda yang rentan terpengaruh. Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kombes Susatyo.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya