KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 14 Mei 2025 16:24 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi. Pemanggilan Kusnadi berkaitan dengan pendalaman KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2022.

"Pemeriksaan (Kusnadi) sebagai saksi dilakukan di Polresta Banyuwangi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (14/5/2025).

Selain Kusnadi, KPK juga memanggil Sumatri (S) selaku petani dan Teguh Pambudi (TP) selaku notaris. Pemeriksaan keduanya juga dilakukan di Polresta Banyuwangi.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pihak swasta lainnya dalam perkara ini. Mereka di antaranya Jodi Pradana Putra (JPP) dan Bagus Wahyudyono (BW).

"Pemeriksaan dilakukan di BPKP perwakilan Provinsi Jatim, Jalan Raya Bandara Juanda, Kabupaten Sidoarjo," ungkap Budi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya