Harris juga membenarkan bahwa tersangka selalu memberikan uang kepada korban usai melakukan perbuatan sodomi tersebut.
"Benar, korban ini di iming-imingi uang dan juga dibelikan HP. Jadi usai melakukan perbuatan tersebut selalu diberikan uang," ungkapnya.
Saat ini, terhadap tersangka Adi Sunandar telah dilakukan penahanan di Mapolres Mesuji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Khafid Mardiyansyah)