Pak Guru Sodomi Dua Muridnya dari SD hingga SMP, Korban Diancam Dibunuh! 

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 15 Mei 2025 02:01 WIB
Ilustrasi
Share :

MESUJI - Polisi menetapkan Adi Sunandar, seorang guru Sekolah Dasar di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung sebagai tersangka tindak pidana pencabulan. Adi Sunandar diduga telah menyodomi dua siswanya dari SD hingga SMP.

"AS telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tindak pidana asusila atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dimana korban adalah siswanya," ujar Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris dalam pers rilis yang digelar Rabu (14/5/2025).

Menurut Harris, penetapan status tersangka ini setelah sebelumnya pihaknya melakukan serangkaian proses penyelidikan terhadap laporan dari masyarakat.

Harris menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan diketahui adanya ancaman pembunuhan. Selain itu, Adi Sunandar juga mengancam akan melakukan bunuh diri.

"Iya yang bersangkutan ini ditangkap di sekolah tempat dia bekerja. Hasil keterangan AS, tersangka juga melakukan pengancaman terhadap korban akan membunuhnya dan dirinya pun akan bunuh diri jika korban meninggalkan tersangka," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya