Cegah Tawuran dan Narkoba, Ratusan Siswa Digembleng Kejati Banten

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 22 Mei 2025 15:49 WIB
Kasipenkum Kejati Banten Rangga Adekresna (foto: dok ist)
Share :

"Saya jawab langsung ya. Jawabannya sangat bisa. Tapi ancaman hukumannya tidak semaksimal orang dewasa. Ancaman maksimal dikurangi setengahnya dari ancaman orang dewasa. Gitu ya? Tapi hukuman atau ketetapan bagi mereka yang dihukum masih di bawah umur beragam," katanya.

"Ada yang dikembalikan ke orang tua. Ada yang ditahan di rumah tahanan negara, tapi di balai anaknya. Tidak dicampur dengan mereka yang dewasa. Hukumnya tetap berjalan. Orangnya tetap dipenjara. Tapi di hukuman maksimalnya tidak bisa," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya mengapresiasi pengurus yayasan, kepala sekolah dan para guru yang tanggap atas dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekolahnya dengan membentuk tim pengumpul fakta dan menyerahkan apa yang didapatnya ke pihak kepolisian. Meski tindakan itu memiliki resiko terhadap nama baik sekolahnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya