Arahan Trump merupakan bagian dari tindakan keras imigrasi yang diluncurkannya di awal masa jabatan keduanya. Ia memaparkan rencananya dalam pidatonya pada Oktober 2023, berjanji untuk membatasi orang-orang dari Jalur Gaza, Libya, Somalia, Suriah, Yaman, dan "tempat mana pun yang mengancam keamanan kita."
Trump mengeluarkan perintah eksekutif pada 20 Januari yang mewajibkan pemeriksaan keamanan intensif terhadap setiap orang asing yang ingin masuk ke AS untuk mendeteksi ancaman keamanan nasional. Perintah tersebut mengarahkan beberapa anggota kabinet untuk menyerahkan daftar negara-negara yang perjalanannya harus ditangguhkan sebagian atau seluruhnya karena "informasi pemeriksaan dan penyaringan mereka sangat kurang."
(Rahman Asmardika)