Trump Larang Warga dari 12 Negara untuk Masuki AS

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 05 Juni 2025 11:32 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: X)
Share :

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu, (4/6/2025) menandatangani proklamasi yang melarang warga negara dari 12 negara memasuki Negeri Paman Sam. Trump mengatakan bahwa tindakan tersebut diperlukan untuk melindungi dari "teroris asing" dan ancaman keamanan lainnya.

Hampir 20 Negara Terdampak

Negara-negara yang terkena dampak adalah Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.

Masuknya orang dari tujuh negara lain: Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela, akan dibatasi sebagian. Pembatasan perjalanan ini pertama kali dilaporkan oleh CBS News.

"Kami tidak akan mengizinkan orang yang ingin menyakiti kami memasuki negara kami," kata Trump dalam sebuah video yang diunggah di X, sebagaimana dilansir Reuters.. Ia mengatakan daftar tersebut dapat direvisi dan negara-negara baru dapat ditambahkan.

Proklamasi tersebut berlaku mulai 9 Juni 2025 pukul 12:01 EDT. Visa yang dikeluarkan sebelum tanggal tersebut tidak akan dicabut, kata perintah tersebut.

Selama masa jabatan pertamanya, Trump mengumumkan larangan bagi pelancong dari tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim, sebuah kebijakan yang mengalami beberapa kali perubahan sebelum ditegakkan oleh Mahkamah Agung pada tahun 2018.

Mantan Presiden Joe Biden, seorang Demokrat yang menggantikan Trump, mencabut larangan tersebut pada 2021, menyebutnya sebagai "noda pada hati nurani nasional kita."

Trump mengatakan negara-negara yang menjadi sasaran pembatasan paling ketat adalah yang dianggap menampung "keberadaan teroris dalam skala besar," gagal bekerja sama dalam hal keamanan visa dan tidak mampu memverifikasi identitas pelancong, pencatatan riwayat kriminal yang tidak memadai, dan tingginya angka pelanggaran visa di Amerika Serikat.

 

"Kita tidak dapat melakukan migrasi terbuka dari negara mana pun yang tidak dapat kita periksa dan skrining dengan aman dan andal bagi mereka yang ingin memasuki Amerika Serikat," kata Trump.

Dia mengutip insiden Minggu, (1/6/2025) di Boulder, Colorado di mana seorang pria melemparkan bom bensin ke kerumunan demonstran pro-Israel sebagai contoh mengapa pembatasan baru diperlukan.

Seorang warga negara Mesir, Mohamed Sabry Soliman, telah didakwa atas serangan itu. Pejabat federal mengatakan Soliman telah melewati batas visa turisnya dan memiliki izin kerja yang kedaluwarsa - meskipun Mesir tidak ada dalam daftar negara yang menghadapi pembatasan perjalanan.

Reaksi Negara Terdampak

Somalia segera berjanji untuk bekerja sama dengan AS guna mengatasi masalah keamanan.

"Somalia menghargai hubungan jangka panjangnya dengan Amerika Serikat dan siap untuk terlibat dalam dialog guna mengatasi masalah yang timbul," kata Dahir Hassan Abdi, duta besar Somalia untuk Amerika Serikat, dalam sebuah pernyataan.

Sementara Menteri Dalam Negeri Venezuela Diosdado Cabello mengkritik pembatasan tersebut dengan menggambarkan pemerintah AS sebagai fasis dan memperingatkan warga Venezuela agar tidak berada di AS.

"Yang sebenarnya terjadi adalah berada di Amerika Serikat merupakan risiko besar bagi siapa pun, bukan hanya bagi warga Venezuela ... Mereka menganiaya warga negara kami, rakyat kami tanpa alasan," kata Cabello.

Negara lain seperti Myanmar dan Laos belum memberikan tanggapannya.

 

Arahan Trump merupakan bagian dari tindakan keras imigrasi yang diluncurkannya di awal masa jabatan keduanya. Ia memaparkan rencananya dalam pidatonya pada Oktober 2023, berjanji untuk membatasi orang-orang dari Jalur Gaza, Libya, Somalia, Suriah, Yaman, dan "tempat mana pun yang mengancam keamanan kita."

Trump mengeluarkan perintah eksekutif pada 20 Januari yang mewajibkan pemeriksaan keamanan intensif terhadap setiap orang asing yang ingin masuk ke AS untuk mendeteksi ancaman keamanan nasional. Perintah tersebut mengarahkan beberapa anggota kabinet untuk menyerahkan daftar negara-negara yang perjalanannya harus ditangguhkan sebagian atau seluruhnya karena "informasi pemeriksaan dan penyaringan mereka sangat kurang."

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya