Pemerintah Diminta Kaji Ulang Penerbitan IUP Raja Ampat

Arief Setyadi , Jurnalis
Minggu 08 Juni 2025 07:53 WIB
Tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya (Foto: Greenpeace/Okezone)
Share :

Pemerintah harus bersikap tegas dan transparan serta berpihak pada keadilan ekologis dan masyarakat adat, mengingat Raja Ampat bukan hanya kawasan kaya mineral, namun warisan dunia yang tak tergantikan. Begitu juga soal IUP perlu diperhatikan penerbitannya.

"Dampak lingkungan dan sosialnya, aktivitas pertambangan di Raja Ampat  menimbulkan kerusakan ekosistem laut Raja Ampat yang dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia. Eksploitasi tambang dapat merusak terumbu karang dan habitat laut lainnya," imbuhnya. 

Ia menilai ketidakterlibatan masyarakat adat dalam proses perizinan dapat memicu konflik sosial dan ketidakpuasan. Respons masyarakat adat aktivis lingkungan, dan pelaku pariwisata di Raja Ampat telah menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan, dengan alasan ancaman terhadap kelestarian lingkungan. 

"Mereka khawatir bahwa pertambangan akan merusak ekosistem yang menjadi sumber mata pencaharian dan identitas budaya mereka," imbunya.

Doktor lulusan UNS dan Universitas Borobudur itu menegaskan, aktivitas pertambangan tanpa persetujuan masyarakat adat, dapat dianggap melanggar hak-hak mereka yang diakui secara hukum. Ia pun kembali menekankan agar pemerintah mengevaluasi menyeluruh perizinan pertambangan di Raja Ampat. Kemudian, libatkan masyarakat dalam mengambil keputusan.

"Langkah-langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan tambang di Raja Ampat berlangsung secara berkelanjutan dan adil bagi semua pihak yang terlibat," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya