Kenapa KPK Belum Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB?

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 09 Juni 2025 12:50 WIB
Kenapa KPK Belum Panggil Ridwan Kamil Terkai Kasus BJB? (Foto : Okezone)
Share :

Kelima tersangka itu adalah eks Dirut BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi corporate secretary BJB Widi Hartoto (WH), Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta.

"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo, Kamis 13 Maret 2025.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya