Oknum Polisi Cabuli Korban Pemerkosaan, DPR: Kegagalan Paling Telanjang dari Sistem Hukum

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 10 Juni 2025 18:44 WIB
Pelecehan Seksual (foto: freepik)
Share :

Saat memberikan keterangan, MML diperiksa oleh Aipda PS. Namun, dalam proses pemeriksaan tersebut, MML diduga justru menjadi korban kekerasan seksual oleh anggota polisi yang menangani laporannya tersebut. MML mendapat perlakuan cabul dari Aipda PS.

Setelah peristiwa itu, Aipda PS disebut meminta MML untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. Namun, MML akhirnya memberanikan diri untuk bersuara di media sosial hingga unggahannya menuai perhatian publik. 

Apalagi kasus pemerkosaan yang menimpa MML juga di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dengan alasan hubungan seksual dilakukan atas dasar suka sama suka. Padahal MML mengaku diancam dengan parang oleh pelaku sebelum diperkosa. 


 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya