Sosok Misri Wanita Cantik yang Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Rabu 09 Juli 2025 01:01 WIB
Sosok Misri Wanita Cantik yang Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi/ist
Share :

JAKARTA – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi. Keduanya juga telah dipecat sebagai anggota Polri.

Polisi juga menetapkan seorang wanita bernama Misri Puspita Sari jadi tersangka. Namun perannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi masih didalami penyidik.

Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra merupakan atasan Brigadir Nurhadi di Unit Propam Polda NTB. Sebelum dipecat, Kompol Yogi menjabat Kasubbid Paminal Propam Polda NTB.

"Penyidik tidak mengejar pengakuan para tersangka akan tetapi lebih ke pemenuhan unsur terkait alat bukti terhadap pemenuhan persangkaan pasal yang diterapkan," ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid kepada MNC Media Selasa (8/7/2025).

Saat kejadian, Misri dan seorang wanita lainnya bernama Melanie yang saat ini masih sebagai saksi  menemani Kompol Yogi dan Ipda Haris berpesta di Villa Tekek yang berada di Gili Trawangan pada Rabu, 16 April 2025.

Informasi yang dihimpun Okezone, Misri merupakan lulusan SMA yang berprestasi asal Jambi. Dia merupakan seorang yatim dari keluarga sederhana. Sebelum meninggal, ayah Misri berprofesi sebagai seorang buruh dan penjual ikan.

Sekadar diketahui, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan, Brigadir Nurhadi tewas di kolam renang saat datang ke penginapan bersama dua atasannya untuk menghadiri pesta pribadi.

 

"Sebelum kejadian di kolam untuk berendam, ada peristiwa korban merayu dan mendekati wanita yang menjadi tersangka. Itu ceritanya, diduga merayu dan dibenarkan saksi yang berada di lokasi kejadian," ujarnya.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 tentang penganiayaan, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya