JAKARTA — Mantan Menko Polhukam (sekarang Kemenko Polkam) Mahfud MD, mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan sembilan tersangka baru kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023, salah satunya 'Raja Minyak' Muhammad Riza Chalid. Menurutnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menepati janji.
“Bravo untuk Kejaksaan Agung yang telah menetapkan sembilan tersangka baru untuk kasus tata kelola minyak mentah PT Pertamina. Jaksa Agung memenuhi janjinya,” ujar Mahfud melalui akun media sosial X @mohmahfudmd , Jumat (11/7/2025).
“Ada yang masih nyinyir, bilang bahwa "Kejaksaan Agung melakukan pencitraan". Menurut saya tak apa-apa. Memang semua institusi dan pejabat harus melakukan pencitraan,” imbuhnya.
Berikut sembilan tersangka baru yang ditetapkan Kejagung:
1. AN (Alfian Nasution) – Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011–2015.
2. HB (Hanung Budya) – Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina tahun 2014.
3. TN (Toto Nugroho) – SVP Integrated Supply Chain Juni 2017-November 2018.
4. DS (Dwi Sudarsono) – VP Crude & Product Trading ISC - Kantor Pusat PT Pertamina Persero sejak 1 Juni 2019–September 2020.
5. AS (Arif Sukmara) – Direktur Gas, Petrochemical & New Business, PT Pertamina International Shipping.
6. HW (Hasto Wibowo) – Mantan SVP Integrated Supply Chain 2018-2020.
7. MH (Martin Haendra Nata) – Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd periode November 2019–Oktober 2021.
8. IP (Indra Putra) – Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
9. MRC (Muhammad Riza Chalid) – Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.
Atas perbuatannya, para tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Delapan orang tersangka sudah ditahan, namun Riza Chalid sedang berada di luar negeri dan dalam pencarian.
(Arief Setyadi )