Sindikat Perdagangan Bayi di Jabar, 24 Bayi Jadi Korban dan 18 Sudah Dijual ke Singapura

Agus Warsudi, Jurnalis
Selasa 15 Juli 2025 08:41 WIB
Sindikat Perdagangan Bayi di Jabar (foto: freepik)
Share :

Dari laporan tersebut, Ditreskrimum melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengungkap jaringan besar perdagangan bayi ini. Kombes Surawan menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Jabar dalam memberantas kejahatan perdagangan manusia, khususnya terhadap anak-anak.

"Para tersangka akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku terkait penculikan anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman pidana berat," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menambahkan, lima bayi yang hendak dijual berhasil diselamatkan di Pontianak, dan satu bayi lainnya diamankan di Tangerang. 

"Semua bayi korban human trafficking kini dibawa ke Mapolda Jabar," kata Hendra.

Ia menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam sindikat ini. Ada yang bertugas sebagai perekrut bayi sejak dalam kandungan, ada yang merawat dan menampung bayi, serta ada yang membuat dokumen identitas palsu seperti akta lahir dan paspor.

"Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi ke Singapura," ungkapnya.

Dari pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa surat-surat, identitas, paspor, dan dokumen milik korban. Polda Jabar mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik adopsi ilegal yang kini marak terjadi melalui media sosial.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya