JAKARTA – Komisi III DPR dinilai telah menunjukkan respons yang cepat dan kesadaran tinggi terhadap pentingnya transparansi dalam proses legislasi Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). DPR bahkan mengunggah draf RKUHAP ke situs web resmi agar bisa diakses dan dipantau oleh publik.
Ahli Komunikasi Politik, Silvanus Alvin, mengatakan respons tersebut tidak hanya sebatas reaksi terhadap sorotan publik, tetapi juga merupakan bagian dari semangat yang lebih besar untuk mengawal keterbukaan dalam proses legislasi yang sedang berlangsung.
“Saya lihat apa yang dilakukan oleh Pak Habiburokhman bukan sekadar reaksi saat ada sorotan saja, tapi memang ada semangat untuk mengawal keterbukaan dari proses legislasi ini,” kata Alvin, Jumat (18/7/2025).
Seperti diketahui, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan semua dokumen terkait RKUHAP bisa diakses di situs DPR RI. Ia memastikan dokumen tidak hilang.
Habiburokhman memastikan semua dokumen terkait RKUHAP telah diunggah secara lengkap. Cara mengunduhnya juga sederhana; selain mencarinya melalui kolom pencarian di situs DPR RI, terdapat juga fitur smart assistant yang dapat digunakan.
Menurut Alvin, langkah Komisi III melalui Ketua Komisi, yakni Habiburokhman, dalam memanfaatkan media sosial untuk menyuarakan masalah teknis terkait RUU KUHAP, semakin memperlihatkan komitmen anggota DPR untuk menjaga transparansi.
“Dengan memanfaatkan media sosial untuk menyuarakan masalah teknis, dia tidak hanya memenuhi ekspektasi publik akan transparansi, tetapi juga membangun citra sebagai wakil rakyat yang proaktif,” kata Alvin.
Ia menambahkan, upaya DPR untuk bersikap transparan dalam pembahasan RKUHAP juga semakin mendekatkan publik dengan proses legislasi yang sedang berlangsung di Komisi III.
“Di sisi lain, justru ini juga semakin memperkenalkan kepada publik bahwa saat ini sedang ada pembahasan RUU KUHAP di Komisi III. Selain melalui media sosialnya, peristiwa ini juga makin luas jangkauannya karena diberitakan oleh media pers arus utama,” jelas Alvin.
Lebih lanjut, ia berharap komitmen Komisi III DPR untuk menjaga transparansi dalam proses legislasi RKUHAP dapat terus dijaga. Menurutnya, transparansi adalah hal utama yang paling dibutuhkan rakyat dalam pembahasan RUU di DPR.
“Semoga apa yang dilakukan oleh Pak Habiburokhman dan para anggota dewan Komisi III bisa terus menjaga transparansi. Karena transparansi bukan musuh, melainkan alat untuk memperkuat legitimasi,” tutur Alvin.
Sebelumnya, Habiburokhman memastikan semua dokumen terkait RKUHAP bisa diakses di situs DPR RI dengan cara yang sederhana. Ia memastikan dokumen tidak akan hilang.
“Jadi teman-teman, semua dokumen terkait RUU KUHAP — mulai dari RUU, DIM, hasil pembahasan awal Panja, hasil perapian oleh tim teknis (Timus-Timsin), termasuk semua dokumen terkait lainnya — bisa diunduh,” kata Habiburokhman di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
“Dan kami selalu mengunggah dokumen secepat mungkin setelah kami menerimanya. Cara mengunduhnya juga cukup sederhana,” pungkasnya.
(Awaludin)