Rumah Mewah di Lebak Bulus Jadi Markas Online Scam, 11 WN China Ditangkap

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 30 Juli 2025 19:07 WIB
Polisi gerebek Markas Online Scam di Lebak Bulus (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan bersama pihak Imigrasi mengungkap kasus penipuan daring (online scam), di kawasan Lebak Bulus. Dalam perkara ini, aparat menangkap 11 orang warga negara (WN) China.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa ke-11 WN China tersebut sengaja menyewa rumah di kawasan Lebak Bulus untuk dijadikan markas online scam. Informasi ini diperoleh dari warga yang merasa curiga terhadap aktivitas mereka.

"Sebelas warga negara asing ini telah menempati rumah ini kurang lebih 4–5 bulan, tepatnya sejak Maret 2025, dan mereka diduga telah melakukan penipuan online atau online scam," kata Nicolas, Rabu (30/7/2025).

Modus para pelaku untuk menghindari kecurigaan warga setempat adalah dengan memasang peredam suara di pintu maupun jendela rumah.

Inisial ke-11 WN China itu adalah: LYF, HW, CZ, YH, HY, LZ, CW, ZL, JW, SL, dan SK.

 

Rumah yang dijadikan markas online scam berada di Jalan Pertanian Raya, nomor J3, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

“Memang di tempat ini ada dua tenaga kerja, pembantu rumah tangga dari Indonesia. Tapi mereka dilarang naik ke lantai dua dan tidak diizinkan membersihkan area tersebut. Mereka hanya diperbolehkan berada di dapur dan tidak boleh melihat atau mendengar aktivitas para pelaku,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004.

Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu: Pasal 113 (masuk ke wilayah Indonesia tanpa visa), Pasal 116 (tidak dapat menunjukkan dokumen imigrasi), dan Pasal 122 (penyalahgunaan izin tinggal).

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya