Rumah Mewah di Lebak Bulus Jadi Markas Online Scam, 11 WN China Ditangkap

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 30 Juli 2025 19:07 WIB
Polisi gerebek Markas Online Scam di Lebak Bulus (foto: Okezone)
Share :

Rumah yang dijadikan markas online scam berada di Jalan Pertanian Raya, nomor J3, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

“Memang di tempat ini ada dua tenaga kerja, pembantu rumah tangga dari Indonesia. Tapi mereka dilarang naik ke lantai dua dan tidak diizinkan membersihkan area tersebut. Mereka hanya diperbolehkan berada di dapur dan tidak boleh melihat atau mendengar aktivitas para pelaku,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004.

Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu: Pasal 113 (masuk ke wilayah Indonesia tanpa visa), Pasal 116 (tidak dapat menunjukkan dokumen imigrasi), dan Pasal 122 (penyalahgunaan izin tinggal).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya