Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang total menangkap 14 orang.
"KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," kata Ketua KPK, Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )