Diketahui, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen TNI Juintah Omboh Sembiring, mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) untuk berkonsultasi dengan polisi terkait dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Ferry Irwandi.
“Konsultasi kami terkait beberapa fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi,” kata Juintah kepada wartawan. Namun, ia belum merinci dugaan tindak pidana tersebut, sambil menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum sesuai prosedur.
Ia menambahkan, konsultasi dilakukan karena kasus terkait algoritma dan isu teknis lainnya, yang memerlukan koordinasi dengan stafnya dan pihak kepolisian.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, kami mengedepankan prosedur hukum. Staf saya mencoba menghubungi yang bersangkutan, tapi belum berhasil,” jelas Juintah.
(Awaludin)