“Ini bisa jadi modalitas. Mana yang diperkuat, mana yang diperbaiki, mana yang harus diganti — itu ada. Itu yang mungkin bisa jadi semacam roadmap atau jalan bagaimana penguatan Kepolisian, untuk memastikan polisi profesional dan humanis yang tetap memegang prinsip HAM,” tambahnya.
Di sisi lain, Anam juga menyinggung pentingnya adaptasi Kepolisian terhadap perkembangan zaman, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital. Menurutnya, ruang keterbukaan informasi saat ini menuntut Polri untuk memastikan perlindungan atas kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul.
“Misalnya kalau berangkat dari aksi Agustus kemarin — itu kan dinamikanya berbeda dengan aksi-aksi saat ruang digital belum terlalu lebar. Nah itu bagaimana meletakkan (posisi Polri). Termasuk juga bagaimana memastikan perlindungan terhadap ekspresi pendapat dan berkumpulnya anak-anak remaja, yang memang bergeraknya karena ruang digital. Misalnya, bagaimana memastikan perlindungan keamanannya. Nah itu yang menurut saya penting juga untuk kita lihat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anam menegaskan seluruh instrumen dalam tubuh Polri harus dikaji ulang — apakah masih relevan dengan perkembangan zaman — agar perlindungan terhadap hak masyarakat dapat dimaksimalkan.
“Kita bisa lihat apakah instrumen-instrumen yang ada itu sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga bisa memastikan perlindungan masyarakat dan jaminan hak hak masyarakat itu bisa maksimal,” ujarnya.
(Arief Setyadi )