Yusril: Negara Tidak Bisa Menunggu, Penunggang Demo Harus Segera Ditangkap!

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 13 September 2025 23:42 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan upaya penegakan hukum tidak bisa menunggu terbentuknya tim investigasi independen.

Menurutnya, langkah kepolisian yang segera memproses hukum para pelaku kejahatan yang menunggangi aksi unjuk rasa hingga berujung kerusuhan beberapa waktu lalu merupakan bentuk nyata bahwa negara hadir dan bertindak tegas.

"Sesuai arahan Presiden, pemerintah harus segera bertindak melakukan penegakan hukum yang tegas dengan menggunakan aparat penegak hukum yang ada. Kita tidak bisa menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta baru mengambil langkah hukum," ujar Yusril, Sabtu (13/9/2025).

Yusril menekankan pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan harus ditindak tegas tanpa menunda waktu.

"Pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi harus segera ditangkap dan diadili. Jangan biarkan mereka lari dan menghilangkan barang bukti," tegasnya.

Ia menambahkan saat ini, pembentukan tim independen pencari fakta masih berada pada tahap tuntutan, usulan, dan wacana. Sementara itu, negara tidak boleh berdiam diri menghadapi kejahatan nyata di lapangan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya