Kemendagri Periksa Walikota Prabumulih Terkait Pencopotan Kepala Sekolah

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 18 September 2025 10:41 WIB
Walikota Prabumulih Arlan (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memeriksa Walikota Prabumulih, Arlan, terkait kasus pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.

“Jadi, sesuai surat yang disampaikan Inspektur Jenderal Kemendagri, Pak Wali Kota Prabumulih hari ini dipanggil ke Inspektur Jenderal untuk dilakukan pemeriksaan atas informasi yang sama-sama kita dengar,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Selain Arlan, kepala sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, juga dipanggil.

“Kepala sekolahnya juga diundang. Yang diminta datang itu Kepala Sekolah dan Wali Kota untuk diperiksa hari ini di kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri,” jelas Benny.

Sebelumnya, video haru murid SMPN 1 Prabumulih menangis melepas kepala sekolahnya, Roni, sempat viral dan menuai sorotan publik. Namun, Wali Kota Arlan menegaskan kabar pencopotan Roni adalah hoaks.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya