Lebih lanjut, Agus mengatakan masyarakat berhak memberikan teguran bila prajuritnya menggunakan strobo sembarangan.
"Ya teguran lah," terangnya.
Sebagai informasi, belakangan viral di media sosial gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” sebagai bentuk protes masyarakat terhadap penggunaan sirene dan strobo yang dinilai meresahkan pengguna jalan.
Dalam unggahan di media sosial, masyarakat meminta agar penggunaan sirene dan strobo diutamakan untuk kendaraan dengan kebutuhan darurat, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran.
Merespons hal tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memutuskan untuk membekukan penggunaan strobo dan sirene berbunyi "tot tot wuk wuk" untuk kendaraan pengawalan (patwal). Keputusan itu menyusul ramainya gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”.