Menurut Agus, pihaknya juga telah menghentikan penggunaan strobo dan sirene pada kendaraan pengawalan, khususnya saat lalu lintas padat.
“Bahkan saya, Kakorlantas, membekukan pengawalan menggunakan suara-suara itu karena masyarakat terganggu, apalagi saat lalu lintas padat. Ini kita evaluasi meskipun ada ketentuannya kapan menggunakan sirene, termasuk 'tot tot',” ujar Agus saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).
(Awaludin)