KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Uang Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 22 September 2025 15:07 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

Sebagai informasi, KPK telah meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kasus ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023, ketika Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah. Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan, di mana pembagian kuota dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.

KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut dan tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya