JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang bernama Sayful Bahri yang ternyata simpatisan Organisasi Masyarakat (Ormas) FPI. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan penghasutan penjarahan demo anarkis pada akhir bulan Agustus 2025, lalu.
Nama Sayful Bahri terkuak dalam paparan jumpa pers yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono. Sayful tercatat sebagai tersangka yang ditahan Polda Metro Jaya.
“Saudara Sayful Bahri merupakan simpatisan dari ormas FPI yang pernah menjabat sebagai Sekretaris FPI Sulsel di Makassar,” tulis paparan dalam rilis tersebut.
Dalam hal ini, ia disebut mengelola akun Facebook Nannu dan Bambu Runcing dibantu tersangka wanita inisial G. Kemudian membuat akun WhatsApp dengan nama “Kopihitam” yang kemudian berganti nama menjadi "BEM RI" dan berganti kembali menjadi "ACAB#1312" diganti oleh Rizki.