Bareskrim Gelar Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Pekan Ini

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 29 September 2025 17:12 WIB
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana, pada pekan ini.

“Minggu ini gelar (perkara),” kata Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, kepada wartawan, Senin (29/9/2025).

Meski begitu, Rizki belum menjelaskan secara rinci hari apa gelar perkara tersebut akan dilakukan. Dalam kasus ini, kedua belah pihak sebelumnya telah menjalani proses mediasi pada Selasa (23/9/2025).

Namun, mediasi antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana dinyatakan deadlock atau buntu, sehingga keduanya gagal mencapai perdamaian dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Sudah selesai, dari hasil mediasi tersebut jelas deadlock,” kata pengacara Lisa, John Boy Nababan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

John menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Yang jelas proses tetap berjalan. Kami serahkan semuanya kepada Bareskrim untuk langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya