Anggota Panitia Khusus (Pansus) KTR itu juga menegaskan, fraksi PDIP akan memperjuangkan agar pasal-pasal larangan jual rokok dicoret dalam pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Mudah-mudahan aspirasi ini akan kita sampaikan, kita perjuangkan, khususnya fraksi PDI Perjuangan. Kalau perda dibuat sangat bertentangan dengan nilai masyarakat, nanti perda itu tumpul, nggak bisa terlaksana,” tegasnya.
Jhonny juga mengingatkan bahwa aturan seharusnya dibuat untuk menjamin kemaslahatan masyarakat, bukan sebaliknya.
“Kalau kita bikin peraturan membuat orang jatuh miskin, ya repot juga. Jadi masih ada peluang untuk kita perbaiki melalui Bapemperda,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua APKLI, Ali Mahsun menilai pasal-pasal pelarangan penjualan rokok bertentangan dengan semangat KTR.