Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Dalami Aliran Uang Fee Percepatan Keberangkatan Haji

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 08 Oktober 2025 00:27 WIB
Kasus Korupsi Kuota Haji (Foto: Okezone)
Share :

Sementara itu, usai pemeriksaan, M. Tauhid Hamdi mengungkapkan bahwa penyidik KPK juga menanyakan mengenai pertemuannya dengan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).

“Masih seputar pendalaman pertemuan dengan Gus Yaqut sebelum keputusan menteri agama (KMA) keluar, dan juga pertemuan silaturahmi setelah beliau tidak lagi menjabat sebagai Menag,” kata Hamdi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/10/2025).

Hamdi menegaskan, dalam pertemuan tersebut tidak dibahas soal pembagian kuota tambahan yang diketahui dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.

“Itu wewenangnya Gus Yaqut selaku Menteri Agama. Kami tidak memiliki intervensi untuk menentukan kuota 50-50. Pertemuan itu hanya sebatas silaturahmi biasa,” ujarnya.

KPK hingga kini masih terus menelusuri aliran dana fee percepatan kuota haji tersebut, termasuk dugaan keterlibatan sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agama maupun asosiasi penyelenggara haji.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya