Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Masih Hitung Kerugian Negara Terkait Korupsi Pengelolaan Kuota Haji

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 01 Oktober 2025 |20:30 WIB
KPK Masih Hitung Kerugian Negara Terkait Korupsi Pengelolaan Kuota Haji
Kasus Korupsi Kouta Haji (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menghitung kerugian keuangan negara, yang disebabkan atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024. 

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, untuk melakukan penghitungan kerugian negara ini, KPK menggandeng auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Lebih jelasnya nanti (kerugian uang negara), kita sedang meng-hire auditor dari BPK sebagai ahli hitung kerugian keuangan negaranya," ujar Asep, Rabu (1/10/2025).

Asep belum merinci terkait metode apa menjadi perhitungan kerugian keuangan negara itu. Namun menurutnya, seluruh aspek akan dalam aliran dana ini akan ditelusuri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement