Krisis Kemanusiaan di Gaza Harus Jadi Pertimbangan
Sukamta menyoroti kondisi kemanusiaan di Gaza yang semakin memprihatinkan. Berdasarkan laporan United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UN OCHA) dan Kementerian Kesehatan Gaza, hingga 1 Oktober 2025 sedikitnya 66.148 warga Palestina tewas sejak agresi militer Israel pada Oktober 2023. Mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.
“Tindakan Israel telah melanggar berbagai hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa 1949, Statuta Roma, dan Piagam PBB yang menjunjung tinggi hak asasi manusia serta melarang penghancuran massal terhadap penduduk sipil,” papar Legislator dari Dapil DIY ini.
Ia menegaskan, dunia internasional tidak boleh diam terhadap genosida yang telah berlangsung selama dua tahun.
“Dua tahun sudah dunia menyaksikan salah satu tragedi kemanusiaan terbesar abad ini. Lebih dari 67.000 warga Palestina tewas, termasuk lebih dari 20.000 anak-anak. Ini bukan konflik, ini genosida sistematis,” tegas Sukamta.