Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan via Aplikasi Zangi

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Jum'at 10 Oktober 2025 21:23 WIB
Ammar Zoni (Foto: Dok Okezone)
Share :

Karutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo menyebut handphone merupakan barang terlarang yang tidak boleh dimiliki warga binaan. Petugas akan menindak tegas warga binaan yang melanggar aturan.

"Memang adanya peredaran handphone itu dilarang. Karena handphone termasuk barang-barang yang tidak diperbolehkan untuk dipegang dan digunakan oleh warga binaan," ujar Wahyu.

"Dan untuk hal itu, yang bersangkutan sudah kami berikan tindakan hukuman disiplin dan saat ini, setelah proses pemberkasan pemeriksaan selesai, yang bersangkutan kami pindahkan ke lapas-lapas lain yang terlibat dalam narkoba ini," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya