JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan atensi serius terhadap temuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang menyebut dari 42 ribu pondok pesantren (ponpes) di Indonesia, hanya sekitar 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa fakta ini menjadi peringatan keras untuk meningkatkan kesadaran terhadap keamanan bangunan fasilitas publik dan pendidikan.
“Ini menjadi atensi. Temuan ini membuka mata kita semua bahwa bangunan fasilitas publik dan pendidikan sangat rentan. Menteri PU menyebut ada 42 ribu pesantren, tapi hanya 50 yang memiliki IMB,” ujar Abdul dalam forum Disaster Briefing, Senin (13/10/2025).
“Kita harus waspada. Tanpa ada bencana, tanpa ada banjir, tanpa ada gempa saja bisa ambruk. Bagaimana kalau nanti ada gempa? Ini jadi perhatian kita semua,” tegasnya.