Dari 42 Ribu Ponpes di Indonesia, Hanya 50 Kantongi IMB: BNPB Ingatkan Bahaya

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 13 Oktober 2025 18:48 WIB
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari (foto: dok ist)
Share :

Kasus Berlanjut ke Tahap Penyidikan

Sementara itu, Polda Jawa Timur telah menaikkan status hukum kasus ambruknya Ponpes Al Khoziny dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa keputusan itu diambil setelah gelar perkara dilakukan.

“Kami dari Polda Jawa Timur telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, sejak kemarin, status perkara ini resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Jules, Kamis (9/10/2025).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya