Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi PT SPR Riau, Rugikan Negara Rp33 Miliar

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 21 Oktober 2025 15:47 WIB
Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi PT SPR Riau (foto: Okezone)
Share :

Selain itu, keduanya juga diduga melakukan kesalahan atau kelalaian dalam pencatatan overlifting yang mengakibatkan kerugian perusahaan, serta tidak menerapkan tata kelola, perencanaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban keuangan secara semestinya.

“Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP, ditemukan kerugian negara sebesar Rp33.296.257.959 dan USD 3.000,” tutup Bhakti.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya