Uang Rp13 Triliun Balik ke Negara, Prabowo Dinilai Dukung Kejagung Kejar Aset Koruptor

Arief Setyadi , Jurnalis
Rabu 22 Oktober 2025 17:32 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat hadiri pengembalian uang sitaan hasil korupsi di Kejagung (Foto: Jonathan S/Okezone)
Share :

JAKARTA — Kehadiran Presiden Prabowo Subianto saat pengembalian uang hasil sitaan dari kasus dugaan korupsi crude palm oil (CPO) Rp13,25 triliun ke negara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan bentuk dukungan nyata. Prabowo seolah menegaskan bahwa dirinya mendorong Korps Adhyaksa agar tak ragu-ragu mengembalikan kerugian negara dengan mengejar aset koruptor.

“Kehadiran Presiden ini sebagai bentuk bukti nyata, baik terhadap optimalisasi mengejar aset koruptor maupun dukungan kepada Kejagung agar tidak ragu-ragu menyita aset (koruptor, red) yang bernilai ekonomis untuk kepentingan negara,” ujar pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, Rabu (22/10/2025).

“Ini sebagai kepala negara, Presiden Prabowo ingin menegaskan bahwa aset yang dikorupsi bisa dikembalikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Penegak hukum lainnya, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun kepolisian, menurut Hibnu, harus mengikuti langkah Kejagung. Semua harus bahu-membahu untuk mengembalikan kerugian negara yang dicuri koruptor.

Pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar mempidanakan pelaku, namun yang terpenting bisa mengembalikan kerugian negara. Aset pelaku yang bisa disita banyak, baik yang bergerak maupun tidak bergerak.

“Dalam hal ini Kejagung melakukan perampasan-perampasan sepanjang bernilai ekonomis sebagai pengganti kerugian negara yang hilang,” ujarnya.

Pengembalian kerugian negara akibat korupsi, kata Hibnu, sebelumnya belum berjalan maksimal. Bahkan, hanya sekadar dihitung sebagai utang terdakwa. 

Menurutnya, sekarang negara aktif dalam menyita barang/aset yang bernilai ekonomis, baik dalam tempus delicti maupun di luar tempus delicti, dirampas sebagai pengembalian kerugian negara.

“Dalam konteks ini kejelian penegak hukum sangat menentukan besaran yang bisa dioptimalisasi untuk dikembalikan pada negara,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya