JAKARTA – Lapak pedagang di Pasar Barito, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (27/10/2025) dibongkar. Penertiban ini merupakan bagian dari rencana revitalisasi Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser.
"Di mana, para pedagang eks lokasi sementara telah kami berikan sosialisasi dan surat peringatan satu sampai tiga. Namun, karena tidak juga mengosongkan tempat usaha, maka kami laksanakan penertiban terpadu," ujar Wali Kota Jakarta Selatan, M. Anwar, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, penertiban oleh Tim Penertiban Terpadu Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya dilakukan setelah para pedagang eks lokasi sementara tidak mengindahkan Surat Peringatan Kesatu.
Bahkan, hingga Surat Peringatan Ketiga yang disampaikan Satpol PP Jakarta Selatan untuk mengosongkan tempat usaha eks lokasi sementara usaha mikro/pedagang kaki lima JS 25, 26, 30, dan 96 serta menempati lokasi yang telah disediakan di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung tidak juga dijalankan.