JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025) sore ini. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Usai pembacaan Keppres, Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya melanjutkan.
Setelahnya, acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota Komisi yang dilantik.
Berikut daftar 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dilantik Presiden Prabowo:
1. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
2. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
3. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
4. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
5. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD
6. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie
7. Kapolri (2019-2021) Idham Aziz
8. Kapolri (2015-2016) Badrodin Haiti
9. Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat Ahmad Dofiri.
10. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
(Fetra Hariandja)