Hanif menegaskan, bahwa langkah ini bukan hanya tentang konservasi, tetapi juga pemberdayaan. Dengan hak yang jelas, masyarakat adat dapat mengembangkan ekonomi berbasis kelestarian hutan, seperti ekowisata dan produk hasil hutan non-kayu.
“Ini adalah bukti bahwa aksi iklim yang efektif adalah aksi yang berakar pada keadilan dan menempatkan manusia sebagai pusatnya, sebuah pesan kuat yang dibawa Indonesia dari Belem untuk dunia,” pungkasnya.
(Awaludin)