“Kita jadi tahu bagaimana alur pelayanan publik di tingkat dasar berjalan. Bagaimana laporan diterima, bagaimana pengaduan masyarakat ditindaklanjuti, dan mengapa sering muncul keluhan. Ternyata masalah bukan hanya di personel, tapi juga di alur pelayanan, penganggaran, dan pembagian tugas. Ini yang harus kita benahi,” terangnya.
Dedi menegaskan, ke depan, Puslitbang harus menjadi lembaga yang mengawal reformasi Polri secara berkelanjutan. Setiap kebijakan harus melalui tahapan riset, pengujian, dan evaluasi agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan membawa dampak nyata bagi masyarakat.
Ia menilai, fasilitas Puslitbang telah sangat maju dan dapat dioptimalkan untuk mendukung pengujian alat, teknologi, serta kajian ilmiah terhadap pelayanan kepolisian berbasis digital dan empati sosial.
"Perbaikan Polri harus terukur. Harus ada baseline-nya, datanya, indikatornya. Dan semua itu dimulai dari Puslitbang. Kalau Puslitbang hidup, Polri bergerak. Kalau Puslitbang menyala, reformasi berjalan. Api perubahan itu harus dijaga, agar semangat membenahi institusi tidak padam," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )