Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda Metro

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 12 November 2025 14:18 WIB
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda Metro
Share :

JAKARTA -Pelapor kasus dugaan penyebaran tuduhan palsu terhadap ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, , Lechumanan mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (12/11/2025). Polisi memanggilnya setelah ditetapkannya Roy Suryo cs sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Hari ini dipanggil  ke Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik Kamneg Unit 5 Ditreskrikum Polda Metro Jaya, kita belum tahu apa agenda yang akan dibahas di dalam," ujar Pelapor, Lechumanan pada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Sejauh ini, pihaknya telah diberitahu polisi secara lisan dan tertulis tentang adanya penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan 7 orang lainnya di kasus tersebut dari 12 orang Terlapor. Adapun soal 4 orang lainnya, pihaknya menyerahkannya ke polisi dan kejaksaan untuk pendalaman.

"Kita lihat dahulu sejauh mana uraian pihak kepolisian, penjelasannya. Lalu, apakah kurang dokumen atau kurang alat bukti atau apapun itu atau mungkin ada lampiran yang harus kami lengkapi, barangkali seperti itu," tuturnya.

Lechumanan datang ke Polda Metro Jaya bersama Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan selaku tim pengacara Lechumanan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya