“Kemarin waktu saat kasus perdata, saudara Joko Widodo berulang kali di mediasi justru tidak pernah hadir,” ujar dia.
Khozinudin menegaskan, Roy Suryo dan Rismon Sianipar tetap pada komitmen memperjuangkan aspirasi publik hingga kasus ini dibuka tuntas ke akar masalah.
“Kalau kami mengambil perdamaian, itu sama saja deklarasi pengkhianatan. Itu tidak mungkin dilakukan oleh Pak Roy dan Pak Rismon,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )