Ratusan Balpres Ilegal Disita Polisi, Pelaku Utama Masih Diburu

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 22 November 2025 00:05 WIB
Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas (balpres) impor ilegal (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas (balpres) impor ilegal dari Korea Selatan, China, dan Jepang. Total ada 439 balpres senilai Rp4 miliar yang disita pihak kepolisian.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Sitepu, mengatakan pihaknya tengah memburu seorang berinisial A yang diduga menjadi penanggung jawab barang-barang tersebut.

“Untuk asal barang, masuknya dari mana, yang bersangkutan masih melempar ke salah satu orang berinisial A yang ada di Surabaya,” kata Edy saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (21/11/2025).

Ia menambahkan, pihaknya masih menelusuri bagaimana pakaian bekas impor itu dapat masuk ke Indonesia.

“Tapi kami masih melakukan pendalaman terus terkait jalur masuknya barang ini,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Edy menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Pada saat itu penyidik melakukan penindakan terhadap kendaraan Colt Diesel double berwarna putih dengan nomor polisi B 996 X XP,” ujar dia.

Petugas kemudian menggeledah kendaraan tersebut dan memeriksa D, sopir truk tersebut.

“Ditemukan 23 balpres di dalam truk tersebut. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan menginformasikan bahwa masih ada dua truk lagi yang akan masuk,” ungkapnya.

Penyidik lalu melakukan pengejaran, dan dua truk berhasil diamankan di pergudangan PT RPD di Kecamatan Padalarang, Bandung Barat. Selanjutnya, seluruh barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Termasuk juga yang diduga menjadi penanggung jawab, saudara IR. Ini sudah kita amankan dan sampai saat ini masih berproses untuk pemeriksaan,” imbuhnya.

Edy melanjutkan, pengungkapan kedua dilakukan pada 16 November 2025. Saat itu penyidik menerima informasi adanya bongkar muat di wilayah Merak. Informasi tersebut ditindaklanjuti dan polisi melakukan penangkapan di kawasan Kilometer 19 Tol Jakarta–Cikampek.

“Kemudian dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap kedua truk tersebut. Didapatkan 232 balpres pakaian bekas, dan terhadap sopir, truk, dan seluruh balpres diamankan di Polda Metro Jaya,” jelasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya